Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

  • Selasa, 16 April 2019 21:10 WIB
Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

Petugas KPU Kota Bandarlampung membakar surat suara yang rusak di Kantor KPU Bandarlampung, Selasa (16/4/2019). KPU Kota Bandar Lampung memusnahkan sebanyak 3.989 surat suara rusak dan 20.898 surat suara lebih untuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut pada Pemilu 2019. (Antaralampung.com/ Ardiansyah)

Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

Foto Lainnya

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung

  • 30 December 2023 0:20 WIB, 2023
Pemusnahan barang milik negara

Pemusnahan barang milik negara

  • 06 August 2020 14:20 WIB, 2020
Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

  • 16 April 2019 21:16 WIB, 2019
Pemusnahan Narkoba

Pemusnahan Narkoba

  • 09 March 2017 13:09 WIB, 2017