Logo Header Antaranews Lampung

Pemprov Lampung sebut penyesuaian biaya angkutan udara haji masih dikaji

Selasa, 14 April 2026 06:59 WIB
Image Print
Pelaksanaan rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji tahun 2026 di Lampung. ANTARA/HO-Pemprov Lampung
Yang pasti kita pastikan regulasi ditegakkan, tapi pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa adanya penyesuaian biaya angkutan udara bagi jamaah calon haji masih dalam kajian lebih lanjut.

"Yang pasti kita pastikan regulasi ditegakkan, tapi pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas. Mereka sudah menunggu lama, jadi harus kita pastikan berangkat dengan nyaman," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya dalam rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji 2026 di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, permintaan terkait penyesuaian biaya angkutan udara bagi pelaksanaan haji tersebut, saat ini tengah dikaji oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPKP, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

"Semua kenaikan harus melalui perhitungan dan pengecekan. Kita pastikan sesuai regulasi, ada ambang batasnya, dan tetap akuntabel. Tapi di sisi lain, pelayanan kepada jemaah tidak boleh terganggu," ucap dia.

Dia melanjutkan, terkait potensi selisih biaya akibat penyesuaian tarif, mekanisme pembiayaan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kabupaten dan kota, mengingat jemaah haji merupakan tanggung jawab daerah masing-masing.

"Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan adanya dinamika kenaikan biaya tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun ini, dan seluruh jamaah tetap diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Diketahui adanya permintaan penyesuaian biaya angkutan udara tersebut dipicu oleh lonjakan harga avtur yang cukup signifikan sejak awal April 2026.

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta meningkat hingga 72,45 persen, sementara untuk penerbangan internasional naik hingga 80,32 persen.

Kondisi ini dipengaruhi situasi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, yang dikategorikan sebagai force majeure.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk selaku pemenang tender pengangkutan udara jemaah haji Lampung mengajukan penyesuaian harga dari nilai kontrak awal sebesar Rp28,79 miliar.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026