Logo Header Antaranews Lampung

Polda Lampung: Delapan tahanan kabur seluruhnya telah tertangkap

Senin, 2 Maret 2026 19:58 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (ANTARA/HO-Polda Lampung)
Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat

Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung mengatakan bahwa delapan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan seluruhnya telah tertangkap dalam kurun waktu kurang dari 10 hari.

"Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dengan penangkapan seluruh buronan Polres Way Kanan, maka operasi pengejaran yang selama ini diintensifkan terhadap mereka dinyatakan tuntas.

"Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa pengejaran terhadap para tahanan dilakukan secara cepat kurang dari sepekan, dengan lima tahanan terlebih dulu ditangkap kembali.

"Salah satunya ialah NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2)," kata dia

Kemudian, lanjut dia, penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.

"Selanjutnya kami melakukan pengejaran hingga ke Pulau Jawa. Dimana dua tahanan terakhir, RA dan JY ditangkap aparat kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2)," kata dia.

Yuni mengatakan bahwa pada penangkapan terakhir kedua kedua tahanan sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

"Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Ia pun menyampaikan terkait insiden kaburnya tahanan dari Rutan Polres Way Kanan, Polda Lampung akan melaksanakan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan di rumah tahanan.

"Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang," kata dia.

Sebagai informasi, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada Minggu (22/2). Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.

Baca juga: Polda Lampung: Empat buronan Polres Way Kanan tertangkap

Baca juga: Polda Lampung buru lima tahanan kabur dari rutan Polres Way Kanan

Baca juga: Tahanan kabur di Way Kanan, Polda Lampung harus benahi sistem pengamanan



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026