Logo Header Antaranews Lampung

Polda Lampung: Empat buronan Polres Way Kanan tertangkap

Jumat, 27 Februari 2026 18:36 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung. Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Kemarin satu lagi tahanan yang kabur dari rutan Polres Way Kanan tertangkap

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa hingga kini sudah ada empat buronan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres Way Kanan tertangkap.

"Kemarin satu lagi tahanan yang kabur dari rutan Polres Way Kanan tertangkap. Sehingga saat ini sudah empat tahanan kabur yang tertangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan bahwa satu tahanan yang tertangkap kembali ini bernama Darno, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian. Darno diamankan di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.

"Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan berupaya menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dengan tertangkapnya Darno, hingga saat ini tersisa empat tahanan lagi yang masih dalam pencarian pihak kepolisian. Di mana sebelumnya aparat kepolisian menangkap tiga orang tahanan lainnya yakni HE, S dan SR.

"Saat ini, jajaran kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya yang masih buron serta memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," kata dia.

Sebagaimana diketahui, peristiwa kaburnya delapan tahanan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, menjelang pagi hari. Para tahanan dilaporkan melarikan diri dengan cara membobol plafon ruang tahanan.

Kedelapan tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pencurian hingga peredaran narkotika.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026