
Disnaker Lampung minta perusahaan untuk utamakan keselamatan kerja

Melihat hal ini karena menyangkut kecelakaan kerja dan mengakibatkan hilangnya nyawa, maka nyawa yang hilang akibat kecelakaan kerja ini menjadi satu hal serius yang jadi perhatian.
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung meminta kepada perusahaan di wilayahnya agar mengutamakan keselamatan kerja guna meminimalisir jumlah kecelakaan kerja yang relatif tinggi pada 2025.
"Untuk saat ini yang dilaporkan kepada kami dan yang dilaporkan melalui BPJS Tenaga Kerja terkait kecelakaan kerja jumlahnya cukup besar sekitar 887 kasus yang ada di Provinsi Lampung selama 2025," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan dari 887 kasus kecelakaan kerja tersebut, sebanyak 13 orang pekerja dinyatakan meninggal dunia. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya meski tidak signifikan.
"Melihat hal ini karena menyangkut kecelakaan kerja dan mengakibatkan hilangnya nyawa, maka nyawa yang hilang akibat kecelakaan kerja ini menjadi satu hal serius yang jadi perhatian. Sehingga kita berharap pekerja punya hak kembali ke rumah bertemu keluarga dalam keadaan selamat dan sehat serta terhindar dari kecelakaan kerja," ucap dia.
Ia menjelaskan kejadian kecelakaan kerja tersebut mayoritas terjadi di beberapa sektor seperti sektor industri, pertanian, konstruksi, dan termasuk beberapa kecelakaan kerja yang dilaporkan dari sektor tambang.
"Masih ada juga beberapa sektor lain yang terkait dengan terjadinya kecelakaan kerja, yang pasti ini semua perlu diminimalisir melalui penerapan keselamatan, kesehatan kerja secara profesional, handal serta mampu untuk tersosialisasi dengan berkolaborasi bersama semua pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ini di tempat masing-masing," tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh perusahaan serta bekerja sama dengan asosiasi pengusaha serikat kerja agar bisa meningkatkan penerapan keselamatan kerja serta melaporkan kejadian kecelakaan kerja.
"Kalau ini menjadi sebuah budaya maka dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang mengutamakan keselamatan kerja. Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja yang ada di Lampung," ujar dia.
Baca juga: Disnaker Lampung catat 800 ribu pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Disnaker Lampung: Perhitungan UMP telah perhatikan kesejahteraan buruh
Baca juga: Disnaker Lampung: Setiap perusahaan harus miliki lembaga pembina K3
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
