Logo Header Antaranews Lampung

Kemenag Lampung pastikan hilal tidak terlihat dari POB Kalianda

Selasa, 17 Februari 2026 22:55 WIB
Image Print
Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain, saat melakukan pemantauan hilal di Pantai Canti, Kalianda. Provinsi Lampung, Selasa (17/2/2026). (ANTARA/HO-Kemenag Lampung)
Dengan demikian, apabila merujuk pada kriteria imkan rukyat baik yang lama 2 derajat maupun yang baru 3 derajat, pada saat matahari terbenam, hilal dipastikan tidak dapat terlihat

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan bahwa ketinggian hilal berdasarkan hasil perhitungan di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Desa Canti, Kalianda, Lampung Selatan, masih di bawah ufuk atau di posisi -01° 03' 0,021".

"Dengan demikian, apabila merujuk pada kriteria imkan rukyat baik yang lama 2 derajat maupun yang baru 3 derajat, pada saat matahari terbenam, hilal dipastikan tidak dapat terlihat, sehingga bulan Sya’ban harus diistikmalkan menjadi 30 hari," kata Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain di Bandarlampung, Selasa.

Ia menegaskan bahwa adanya perbedaan dalam penetapan awal Ramadan merupakan bagian dari sunatullah dalam dinamika umat Islam yang telah berlangsung sejak lama.

"Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan adalah sunatullah yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh umat Islam untuk menyikapinya secara bijak, saling menghormati, serta tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan kerukunan di tengah masyarakat," kata dia.

Zulkarnain menyampaikan bahwa laporan hasil rukyatul hilal dari Provinsi Lampung yang dilaksanakan di POB Bukit Gelumpai, Desa Canti, Kalianda, Lampung Selatan, menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah di tingkat pusat.

"Berdasarkan hasil perhitungan awal bulan ramadhan, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H atau bertepatan dengan Selasa, 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk atau minus, termasuk di wilayah Provinsi Lampung," kata dia.

Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Provinsi Lampung, Hamdun, menambahkan bahwa POB Bukit Gelumpai merupakan salah satu titik resmi pengamatan hilal di Provinsi Lampung.

"Tahun ini pelaksanaan rukyatul hilal di Provinsi Lampung dipusatkan di POB Bukit Gelumpai karena berdasarkan perhitungan awal posisi hilal masih berada di bawah ufuk atau minus, bahkan kondisi tersebut terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah tetapkan awal Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Baca juga: Sidang Isbat bagian edukasi publik dan wujud kehadiran negara

Baca juga: Kemenag sebut kurikulum berbasis cinta jadi jawaban atas tantangan madrasah



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026