Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengajukan penambahan kuota gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) sebanyak 14.512 metrik ton (MT) di 2026.
Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa, menyampaikan bahwa usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah penduduk, kebutuhan energi rumah tangga dan sektor usaha kecil yang terus tumbuh di wilayah itu.
"Melalui usulan ini, kami berharap Pemerintah Provinsi dan Kementerian ESDM dapat menambah kuota agar masyarakat, khususnya di pedesaan dan pelaku usaha kecil, tidak kesulitan memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang wajar,” kata dia.
Ia memastikan usulan penambahan kuota pada 2026 itu diajukan dengan mempertimbangkan kebutuhan energi rumah tangga di Lampung Barat yang selalu bertambah setiap tahunnya seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian.
"Berdasarkan hasil kajian kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha mikro, Pemkab Lampung Barat mengusulkan kuota LPG 3 kg sebesar 14.512 metrik ton, yang diperuntukkan bagi 96.861 rumah tangga dan 16.323 unit usaha mikro di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerataan distribusi LPG 3 kg juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
"Lampung Barat memiliki wilayah geografis yang luas dan sebagian besar merupakan daerah pegunungan. Dengan kuota yang mencukupi, distribusi gas dapat lebih merata hingga ke kecamatan dan pekon (desa) terpencil,” katanya.
Wabup berharap agar pemerintah pusat juga dapat memperhatikan kondisi wilayah dan data riil kebutuhan masyarakat di Lampung Barat dalam penetapan kuota tahun 2026 mendatang.
"Kami berharap usulan ini dapat disetujui sesuai kebutuhan riil di lapangan, karena energi yang terjangkau merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar dia.
Baca juga: Wabub Lambar lantik 31 pejabat pemkab guna percepat pembangunan daerah
Baca juga: Wabup Lambar: Seragam gratis upaya memajukan dunia pendidikan
Baca juga: Lambar gandeng BPJS jamin layanan kesehatan warga melalui program JKN
