Kemendagri sebut SPPG di Lampung dalam proses pengurusan SLHS

id SLHS SPPG lampung, MBG lampung, SPPG lampung

Kemendagri sebut SPPG di Lampung dalam proses pengurusan SLHS

Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Indra Gunawan saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Tenggat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada 31 Oktober, sementara sambil menunggu sertifikat, semua masih beroperasi.

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Indra Gunawan mengatakan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Seperti yang tadi disampaikan dalam rapat koordinasi memang kami semua sepakat seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi harus mengajukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Indra Gunawan di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan proses pengurusan SLHS di SPPG ini untuk memastikan keberadaan operasional dapur yang sehat dan aman bagi penerima manfaat Program MBG.

"Tenggat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada 31 Oktober, sementara sambil menunggu sertifikat, semua masih beroperasi. Tapi ada juga salah satu contoh di Kabupaten Tanggamus yang diberhentikan sementara berdasarkan hasil rekomendasi dari BPKP," katanya.

Ia pun menjelaskan dalam proses pengurusan SLHS dilakukan secara bertahap, dengan melalui berbagai tahapan seperti pemeriksaan, pencatatan dan lain sebagainya.

"Jadi semua pihak yang terkait termasuk satuan tugas sambil menunggu sertifikat tersebut keluar, mereka semuanya juga tetap melakukan pengawasan. Jadi proses pengurusan sertifikat ini sambil berjalan semua tetap bertugas sesuai tugas dan fungsinya," ucap dia.

Menurut dia, saat ini semua satuan pelayanan pemenuhan gizi di Provinsi Lampung sudah mengajukan kepemilikan SLHS.

"Masing-masing kabupaten dan kota sudah ada dinas kesehatannya, dan memiliki fasilitas laboratorium. Sehingga pemeriksaan dapur SPPG untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi seharusnya tidak ada kendala dan semuanya akan kita penuhi syaratnya," tambahnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri: SPPG di Lampung dalam proses pengurusan SLHS

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.