Cegah kecelakaan, Pengelola Tol Bakter gelar operasi "microsleep"

id jalan tol, tol bakter, bakauheni, terbanggi besar, microsleeps

Cegah kecelakaan, Pengelola Tol Bakter gelar operasi "microsleep"

Tol BakterĀ gelar operasi microsleep di restĀ area guna cegah kecelakaan karena pengendara mengantuk saat berkendara (ANTARA/HO-Pengelola Tol Bakter)

Para pengguna jalan kami imbau untuk beristirahat di rest area terlebih dahulu jika merasa mengantuk, karena memang di jam tersebut rawan kasus microsleep

Bandarlampung (ANTARA) - Pengelola Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) bersama operatornya yaitu PT Hakaaston (HKA) menggelar operasi microsleep di rest area KM 116 B, guna mencegah kecelakaan lalu lintas karena pengendara mengantuk.

"Operasi microsleep dilaksanakan di jam rawan mengantuk, yaitu dimulai pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB yang ditujukan ke para pengguna jalan tol guna menekan angka kecelakaan yang disebabkan karena mengantuk," kata Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.

Operasi ini dilakukan bersama dengan Polisi Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Lampung dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI AD. Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, dan jika mengantuk agar beristirahat di rest area terdekat.

Ia mengatakan, operasi microsleep yang dilaksanakan di Rest Area KM 116 B difokuskan untuk pengendara perjalanan panjang dari arah Sumatera Selatan menuju ke Lampung ataupun Pulau Jawa

"Para pengguna jalan kami imbau untuk beristirahat di rest area terlebih dahulu jika merasa mengantuk, karena memang di jam tersebut rawan kasus microsleep," ungkap Andi Pandiko.

Lebih lanjut, Andri menyatakan bahwa dalam operasi microsleep tersebut, para petugas memeriksa kondisi fisik pengendara, identitas pengendara dan penumpang, melakukan pengecekan terhadap kendaraan, memastikan lokasi yang akan dituju serta melakukan pemasangan scotlight atau stiker pemantul cahaya di kendaraan dengan bermuatan besar atau angkutan umum.

"Operasi microsleep termasuk dalam kampanye keselamatan yang rutin dilakukan di ruas Tol Bakter, karena dapat meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan dalam berkendara khususnya bagi pengemudi yang melintasi Tol Bakter,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Induk 3 PJR Tol Bakter, Iptu Dimas Afditiya mengatakan, selain imbauan keselamatan, pemasangan stiker, pemberian camilan, pendataan identitas, para pengguna jalan juga diperiksa kendaraannya terutama truk dan pickup, untuk mengantisipasi terjadinya pencurian.

Dalam operasi tersebut, terdapat sembilan dari lima puluh pengendara yang diperiksa petugas mengalami gejala mengantuk, baik ringan maupun berat dengan rincian, delapan pengendara mengantuk ringan dan satu pengendara mengantuk berat.

Para pengendara yang teridentifikasi mengantuk langsung diimbau petugas untuk istirahat terlebih dahulu di rest area KM 116 B dan bisa melakukan perjalanan kembali saat sudah merasa fit dan bugar.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar terus mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku baik itu saat berhenti di rest area dengan memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Selain itu juga saat berkendara di jalan tol yaitu mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta perbaharui informasi lalu lintas Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA dan Call Center di 150606.

Baca juga: Personel keamanan tangkap pelaku pelemparan batu di Tol Bakter

Baca juga: Direktur BTB: Pembangunan jalan tol berkontribusi bagi ekonomi daerah

Baca juga: Pengelola Tol Bakter salurkan sembako dan buka komunikasi 24 jam

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.