BPKP: Lampung jaga belanja daerah agar tetap efektif dan efisien

id BPKP Lampung, Pemprov lampung, kemandirian fiskal daerah

BPKP: Lampung jaga belanja daerah agar tetap efektif dan efisien

Kegiatan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Berdasarkan pengawasan BPKP menunjukkan adanya urgensi dalam mendorong kemandirian pemerintah daerah.

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjaga belanja daerah tetap efektif dan efisien untuk mendorong kemandirian fiskal pemerintah daerah.

"Berdasarkan pengawasan BPKP menunjukkan adanya urgensi dalam mendorong kemandirian pemerintah daerah. Sebagai jawaban atas keterbatasan ruang fiskal daerah, untuk mencapai efektivitas pembangunan daerah," ujar Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Aryanto Wibowo saat pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan kemandirian daerahnya salah satunya adalah perlu menjaga belanja daerah tetap efektif serta efisien.

"Seiring dengan upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah, tentunya pemerintah daerah memiliki tantangan yakni pelaksanaan belanja daerah harus lebih efektif serta efisien dengan tetap menjaga layanan publik berkualitas dalam sektor kebutuhan dasar yakni pendidikan dan kesehatan," katanya.

Aryanto menjelaskan pada sektor kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai hambatan berupa keterbatasan infrastruktur, dan kapasitas layanan kesehatan. Sedangkan pada sektor pendidikan, perlu adanya keseimbangan antara aksesibilitas dengan kualitas pendidikan di Lampung.

"Dalam upaya mendukung terwujudnya kemandiran fiskal, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan keunggulan komparatif yakni surplus produksi pangan untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui berbagai pendayagunaan Program Makan Bergizi Gratis," ucapnya.

Ia melanjutkan perlu juga dilakukan optimalisasi pendapatan asli daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

"Kami melihat bahwa pemerintah daerah masih dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sebesar 22 persen. Optimisme ini membutuhkan keberanian untuk merealisasikan potensi pendapatan asli daerah secara maksimal, melalui kolaborasi antar pemerintah daerah dan pusat, serta perumusan kebijakan yang tepat," tambahnya.

Menurut dia, BPKP berkomitmen untuk menyelenggarakan pengawasan yang berdampak nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pembangunan yang efektif di Provinsi Lampung melalui tiga fokus pengawasan.

"Fokus pertama adalah pengawasan yang memberikan nilai tambah strategis pada area pembangunan yang berisiko tinggi dan berdampak signifikan terhadap fiskal daerah. Prioritas ini mencangkup belanja pemerintah daerah pada program strategis dan bernilai besar serta pengelolaan pendapatan asli daerah," kata dia.

Kemudian fokus yang kedua adalah pengawasan yang berorientasi pada pencapaian hasil program-program pembangunan yang meliputi perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran jangka menengah maupun tahunan.

Lalu perbaikan layanan perizinan agar lebih cepat, transparan, dan berintegritas. Kemudian dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah pusat di daerah seperti Progran Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kemudian fokus yang ketiga adalah memperkuat sistem pengendalian intern dan tatakelola untuk mencegah kekurangan serta mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.

Baca juga: Gubernur Lampung: Pramuka jadi sarana bentuk karakter generasi muda

Baca juga: Gubernur Lampung minta BPKP awasi program pembangunan agar tepat sasaran

Baca juga: Gubernur Lampung: Siswa masuk universitas untuk tingkatkan kualitas SDM

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.