Logo Header Antaranews Lampung

Polisi tangkap seorang duda pembunuh janda di Bandarlampung

Selasa, 5 Agustus 2025 17:29 WIB
Image Print
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (kanan) saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pelaku membunuh korban karena motif asamara. Pelaku cemburu karena korban sempat berboncengan dengan pria lain

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap seorang duda MR (39) yang membunuh seorang janda anak dua berusia 32 tahun di kompleks gudang beras di Kecamatan Campang pada Senin (4/8).

"Pelaku membunuh korban karena motif asamara. Pelaku cemburu karena korban sempat berboncengan dengan pria lain," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang memang kerap bertemu di kompleks gudang beras tersebut. Namun saat pertemuan terakhir keduanya cekcok sehingga mengakibatkan aksi pembunuhan.

"Saat cekcok itu situasi panas sehingga kemudian tersangka mengambil celurit yang biasa dipakai mengambil rumput untuk membunuh korban," kata dia.

Ia mengatakan setelah membunuh korban pelaku sempat keluar dari mess-nya kemudian menyembunyikan celurit ke dalam baju lalu membuangnya di sekitar gudang beras tersebut.

"Setelah beberapa jam. Sebelum anggota Polisi datang ke lokasi kejadian, tersangka datang ke Polsek Sukarame untuk menyerahkan diri, dengan baju berlumuran darah namun tanpa celurit yang dipakai untuk membunuhnya," kata dia.

Kombes Alfret juga mengungkapkan tersangka pelaku berpotensi terkena pasal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami motif dari peristiwa tindak pembunuhan ini. Tersangka ini akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," kata dia.

Baca juga: Polresta Bandarlampung ajak generasi muda bijak gunakan medsos

Baca juga: Polresta Bandarlampung: Pendekatan kreatif dapat ubah kesadaran masyarakat

Baca juga: Polresta Bandarlampung lakukan 7.961 penindakan pada Ops Krakatau



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026