Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung, Polda Lampung melakukan 7.961 penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
"Selama dua pekan Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan kami mencatat petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas sebanyak 7.961," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ridho Rafika di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa penindakan oleh anggota selama operasi berlangsung yakni dengan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) sejumlah 216 kendaraan, tilang di tempat 2.308, dan petugas melakukan teguran sebanyak 5.437.
"Operasi yang digelar ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami bersyukur operasi berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama kegiatan berlangsung," kata dia.
Ia mengatakan tidak adanya kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung, menjadi indikator positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
"Kami berharap melalui kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2025, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Bandarlampung," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pada aspek pre-emtif Polresta Bandarlampung juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara masif melalui berbagai media.
"Sosialisasi melalui media cetak tercatat sebanyak 368 kali, media elektronik 4.615 kali, media sosial 4.575 kali, serta di lokasi rawan laka dan pelanggaran sebanyak 90 titik. Total kegiatan penyuluhan mencapai 9.648," kata di.
Selain itu, pihaknya melakukan pemasangan dan penyebaran materi imbauan keselamatan lalu lintas seperti spanduk 60 lembar, leaflet 8.295 lembar, stiker 8.270 lembar, dan billboard 24 unit.
Kemudian, lanjut dia, dalam bidang preventif , jajaran Satlantas melaksanakan pengaturan lalu lintas sebanyak 6.132 kali, penjagaan 1.428 kali, pengawalan 79 kali, dan patroli 1.702 kali.
"Upaya preventif dilakukan tidak hanya di titik-titik padat kendaraan, tapi juga di lokasi rawan pelanggaran untuk menciptakan rasa aman dan tertib di jalan raya," kata dia.
Baca juga: Polresta Bandarlampung tindak 1.314 kendaraan selama Operasi Krakatau
Baca juga: Polresta sebut pengemudi tidak taat jadi sasaran Operasi Patuh Krakatau
Baca juga: Polda Lampung gelar Operasi Patuh Krakatau 2025 mulai 14 Juli
