
Praktisi hukum sebut Anak Berhadapan dengan Hukum harus dilindungi dengan khusus

Sekali lagi melalui Hari Anak Nasional ini adalah momentum penting untuk merayakan dan melindungi hak-hak anak.
Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum dari Kantor Law Firm OSEP DODDY & Partners, Osep Doddy, SH, MH mengatakan bahwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) harus diberikan perlindungan khusus karena berbeda dengan penanganan hukum orang dewasa.
"Kenapa harus dibedakan, karena sistem peradilan pidana anak ini telah dirancang khusus," katanya di Bandarlampung menyikapi momen Hari Anak Nasional, Rabu.
Ia menjelaskan sistem peradilan pidana anak telah dirancang dengan khusus karena mempertimbangkan tahap perkembangan anak, kebutuhan perlindungan, dan kepentingan terbaik anak.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemenuhan hak anak-anak tersebut sebenarnya menjadi tanggungjawab bersama untuk memastikan adanya pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak-hak mereka yang berhadapan dengan hukum.
"Melalui Hari Anak Nasional ini sebenarnya juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, dan menghargai potensi dan kreativitas anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," kata dia.
Ia menambahkan peran seorang penasihat hukum dalam pemenuhan hak anak juga sangat penting guna memastikan agar hak-hak mereka dapat terpenuhi selama dalam proses peradilan.
Tidak hanya pada Hari Anak Nasional, tambah Osep, peran penasihat hukum tidak berbeda dengan hari-hari lainnya, terutama dalam konteks anak yang berhadapan dengan hukum, untuk membela hak-hak anak, memberikan pendampingan, membantu menghadapi persidangan, mengajukan upaya hukum, dan lainnya.
"Kami sebagai penasihat hukum tentunya turut andil dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses persidangan dan membantu anak memahami proses hukum yang sedang dihadapi. Kemudian memberikan pendampingan pun tidak dilakukan selama dalam proses persidangan saja melainkan juga termasuk saat proses penyidikan di tingkat kepolisian dengan tujuan untuk memastikan hak-hak anak tidak dilanggar," ujarnya.
"Sekali lagi melalui Hari Anak Nasional ini adalah momentum penting untuk merayakan dan melindungi hak-hak anak, serta mengingatkan semua pihak akan tanggungjawab bersama dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa," katanya.
Berita kerja sama
Pewarta : Damiri
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
