KPK berpeluang panggil Ridwan Kamil

id BJB,Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten

KPK berpeluang panggil Ridwan Kamil

Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pemanggilan tersebut umumnya dilakukan penyidik KPK untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan.

"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Meski demikian pihak KPK belum memberikan pernyataan mengenai apakah penyidiknya memang membutuhkan keterangan dari RK sehingga akan dilakukan pemanggilan.

Pihak KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB mencapai ratusan miliar rupiah. Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.

Dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.