Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mulai menindaklanjuti temuan dugaan perundungan terhadap AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Jumat, mengatakan, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah tentang temuan hasil investigasi terhadap kejadian nahas tersebut.
"Koordinasi berkaitan dengan peristiwa kematian serta kabar perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip," katanya.
Menurut dia, terdapat sejumlah bahan hasil investigasi Kemenkes yang telah diserahkan.
"Hasil investigasi Kemenkes ini akan diuji di laboratorium forensik," katanya.
Ia menuturkan sudah ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan, mulai dari keluarga hingga rekan seprofesi korban.
Menurut dia, kepolisian juga terbuka untuk menerima laporan dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian AR.
"Bisa menghubungi Kemenkes atau kepolisian. Yang bersuara tentu kita lindungi," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Berita Terkait
Kakak-adik diperkosa, polisi periksa 20 saksi
Jumat, 1 November 2024 10:46 Wib
Polda Lampung gagalkan penyelundupan 149.400 benih lobster
Jumat, 11 Oktober 2024 15:59 Wib
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga meninggal dunia setelah dirawat akibat kecelakaan
Senin, 7 Oktober 2024 12:39 Wib
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:13 Wib
Polisi tetapkan tersangka baru pembakaran rumah wartawan di Karo
Kamis, 11 Juli 2024 13:14 Wib
Polda Jabar: Pegi Setiawan segera dibebaskan
Senin, 8 Juli 2024 14:28 Wib
Polri sebut penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 19:14 Wib
Pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri diusut Polri bersama CEO KBA News
Selasa, 13 Februari 2024 11:51 Wib