Makasar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menggelar seminar dengan Tema “Peran Wakaf Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat”, di Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima, Sabtu (3/8).
Sekretaris MUI Kota Makassar Maskur Yusuf dalam sambutan mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi untuk mendorong masyarakat bagaimana memahami berwakaf tunai atau wakaf produktif yang tujuannya untuk membangun umat.
"Acara ini sebagai wadah agar gagasan hebat bisa kembali datang dari Makassar. Sehingga bukan hanya sebagai Kota Zakat Dunia, tapi Makassar juga bisa sadar dan bergeliat dunia wakafnya," ujarnya pula.
Dalam kegiatan seminar tersebut, MUI Kota Makassar menghadirkan tiga pemateri, yaitu Idris Parakkasi (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat DP MUI Kota Makassar), Iskandar Fellang (Ketua Badan Wakaf Indonesia Sulsel), dan Ali Bastoni (GM Penghimpunan dan Literasi Waqaf Dompet Dhuafa).
GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa Ali Bastoni pada pemaparannya menjelaskan, konteks wakaf di Dompet Dhuafa terinspirasi bagaimana seorang Sahabat Utsman bin Affan yang mengakuisisi lahan bisnis Yahudi, lantas menjadi sangat bermanfaat surplus wakafnya hingga saat ini.
“Karakter wakaf dalam sejarah peradaban adalah aktivitas dan pilar keuangan filantropi Islam dengan tujuan strategis pengembangan sumber daya produktif. Dompet Dhuafa dengan spirit pengelolaan wakaf Usman bin Affan terus berupaya memperkuat pengelolaan wakaf dalam skematis manajemen aset dan menumbuhkan aset dengan 2 asas utama yakni abadi dan maslahat,” ujar Ali.
"Keunikan Dompet Dhuafa, yayasan yang tidak ada pemiliknya, para pendirinya tidak memiliki hak waris kepada generasi selanjutnya, melainkan hak dan milik masyarakat,” kata Ali Bastoni.
Di tempat yang sama, Idris Parakkasi dalam materinya memaparkan tentang sejarah, jenis wakaf, kendala dan tantangan.
“Harta benda yang dimanfaatkan harus memiliki manfaat sosial dan tidak untuk kepentingan pribadi atau keluarga adapun jenis wakaf ada tiga, yaitu wakaf khairi, wakaf yang dilakukan tujuan kepentingan umum seperti masjid, sekolah dan rumah sakit atau pusat sosial lainnya, wakaf ahli yaitu wakaf yang dilakukan untuk kepentingan waqif, dan wakaf musytarak adalah wakaf yang manfaatnya ditujukan kepada masyarakat dan keturunan wakaf,” katanya lagi.
Turut hadir juga Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sulsel Pandu Heru Satrio.
"Agenda ini sangat produktif karena diharapkan mampu menghidupkan ekosistem wakaf yang mana di Sulsel wakaf itu sendiri belum begitu menggeliat dibandingkan beberapa provinsi atau kota besar sejenis," ujar Pandu Heru Satrio.
Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dan seminar ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan setempat Arlin Ariesta, yang mewakili Wali Kota Makassar.
Tentang Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa adalah lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welasasih) dan wirausaha sosial. Selama 31 tahun, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan umat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta CSR. (Berita Kerja Sama)
Baca juga: Penjabat Bupati Sinjai resmikan kawasan Mandiri Berdaya (Madaya) Dompet Dhuafa
Baca juga: Dompet Dhuafa bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka ajak yatim belanja sepuasnya
MUI Makassar gelar seminar manfaat wakaf
Agenda ini sangat produktif karena diharapkan mampu menghidupkan ekosistem wakaf....