BEM FH gelar semnas potensi sengketa dan tantangan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024

id lampung, unila, universitas lampung

BEM FH gelar semnas potensi sengketa dan tantangan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024

BEM FH gelar semnas: potensi sengketa dan tantangan dalam menghadapi pilkada serentak 2024 (ANTARA/HO-Unila)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) mengadakan seminar nasional bertema “Potensi Sengketa dan Tantangan dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024”. Kegiatan bertempat di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad FH Unila, beberapa waktu lalu.

Dinamika pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menjadi persoalan yang krusial pada masyarakat modern. Oleh karena itu, perlunya antisipasi terhadap sengketa dan tantangan yang mungkin terjadi dalam demokrasi.

Seminar Nasional ini menghadirkan berbagai narasumber salah satunya Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dr. Suhartoyo, menyampaikan peran MK dalam menghadapi sengketa yang mungkin terjadi dalam pemilu dan pilkada serentak.

Menurutnya, kewenangan MK dalam mengadili sengketa sudah tertera pada pasal 157 ayat 3 Tahun 2016 hingga dibentuknya peradilan khusus sehingga MK tentunya memastikan jalannya pemilu dan pilkada.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan Plt. Ketua (Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifudin, S.Th.I, M.Si., dengan topik mengaji potensi sengketa dan tantangan menghadapi pilkada serentak tahun 2024.

“Ada sengketa proses dan sengketa hasil yang diatur pada pasal 142 UU pilkada yang biasanya ramai di rapat pilkada dan pemilu dalam kepesertaan, serta menjadi masalah terurai dari 2020. Jadi, kami terus menyiapkan tahapan pemilu nasional yang lebih baik,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, menyampaikan materi mengenai peran Bawaslu yang mengatur jalannya pemilu dan pilkada dalam menangani tantangan yang mungkin terjadi.

Agar pembahasan memiliki cakupan perspektif luas, pihak panitia turut menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, menyampaikan materi mengenai peran DKPP dalam mewujudkan pemilu dan pilkada serentak yang berintegritas.

Selanjutnya, Kapolda Lampung yang diwakili Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold E.P Hutagalung, menyampaikan Polda Lampung berperan penting dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif di Provinsi Lampung tahun 2024.

Menurutnya sinergitas antara Polda dan seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan tinggi sangat penting dalam menjaga stabilitas negara ketika pilkada serentak mendatang.

Penyampaian materi terakhir disampaikan Akademisi FH Unila Dr. Budiono, dilanjutkan dengan Ketua Umum IKA FH Unila Dr. Asri Agung Putra.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat luas untuk menjaga sistem demokrasi dan mengantisipasi potensi konflik yang dapat terjadi selama dilaksanakannya pemilu 2024 mendatang.

(kerja sama)