BPH Migas sebut jargas rumah tangga beri manfaat langsung ke masyarakat

id bph migas,jargas,medan,manfaat

BPH Migas sebut jargas rumah tangga beri manfaat langsung ke masyarakat

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas (kanan) saat kegiatan "Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Usaha Pengangkutan/Niaga Gas Bumi dan Jargas Rumah Tangga/Pelanggan Kecil" di Medan, Sumatera Utara. ANTARA/HO-Humas BPH Migas

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong peningkatan utilisasi infrastruktur jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga karena terbukti telah memberikan manfaat langsung ke masyarakat.

"Berdasarkan komunikasi dengan pelanggan, mereka sangat terbantu dan merasa nyaman menggunakan jargas. BPH Migas pun terus mendorong PT PGN untuk meningkatkan utilisasi jargas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," kata Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Saat kegiatan "Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Usaha Pengangkutan/Niaga Gas Bumi dan Jargas Rumah Tangga/Pelanggan Kecil" di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis-Jumat (11-12/7), Wahyudi mengatakan pelanggan jargas rumah tangga di Medan tercatat 47.948 sambungan rumah (SR) baik yang dibangun melalui APBN maupun Program Sayang Ibu PGN.

Ia melanjutkan berdasarkan hasil kunjungan lapangan, masyarakat pengguna jargas dapat memasak dengan bahan bakar yang tersedia 24 jam.

"Memasak bersama di rumah pelanggan jargas, ketika ada keluarga atau tetangga yang kesulitan mendapatkan bahan bakar lain, merupakan bukti jargas bermanfaat karena pelanggan tidak perlu takut kehabisan bahan bakar. Banyak manfaat lainnya yang bisa diperoleh dari penggunaan jargas ini, sehingga jumlah pelanggannya harus terus ditingkatkan," imbuhnya.

Dalam kunjungannya, Wahyudi juga memonitor meter regulating system (MRS) dan regulating system (RS) di Kecamatan Medan Denai, serta Stasiun Gas Pasar IX, Deli Serdang, untuk memastikan kelancaran pasokan gas di wilayah Medan dan sekitarnya.

Alokasi gas bumi untuk wilayah Medan antara lain berasal dari Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO), Pema Global Energi, Triangle Energi, dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1.

"Gas diterima di Stasiun Gas Pasar IX dan selanjutnya dibagikan ke zona masing-masing pelanggan, baik itu rumah tangga, komersial, dan industri. Alhamdulillah, pengelolaan gas di wilayah ini berjalan lancar dan aman," kata Wahyudi.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi (kiri) saat kegiatan "Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Usaha Pengangkutan/Niaga Gas Bumi dan Jargas Rumah Tangga/Pelanggan Kecil" di Medan, Sumatera Utara. ANTARA/HO-Humas BPH Migas
Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menambahkan pelanggan jargas rumah tangga juga memperoleh manfaat berupa pengeluaran biaya yang lebih murah dibandingkan LPG.

Iwan juga mengatakan pembangunan transmisi pipa gas Dumai-Sei Mangkei, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dan diperkirakan rampung pada 2027, telah membuka peluang bagi pelanggan jargas baru sebanyak 600 ribu SR.

"PT PGN diharapkan bisa mengantisipasi pembangunan pipa Dumai–Sei Mangkei tersebut. Misalnya, mencari data calon pelanggan secara lebih intensif supaya nanti ketika pipa sudah terbangun, sudah punya data untuk mengembangkan jargas dengan menggunakan infrastruktur tersebut," katanya.

Sementara itu, Division Head Regional Sales & Customer Management PGN Sales and Operation (SOR) I Misbachul Munir mengatakan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan penggunaan jargas rumah tangga.

"Kami mengapresiasi BPH Migas yang memonitoring dan mengevaluasi pendistribusian gas di Medan. PGN berkomitmen selalu meningkatkan layanan dalam pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan masyarakat di Medan," tuturnya.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Komite BPH Migas juga melakukan pengawasan pendistribusian BBM di dua SPBU di Deli Serdang, yang turut dihadiri Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Medan Staleva Daulay.

Pada kesempatan tersebut, Iwan mengecek kesesuaian data permintaan dan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi serta mengingatkan pihak SPBU untuk melaksanakan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku.