Bandarlampung (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu program jaminan kesehatan di Indonesia yang menyentuh semua kalangan dan lapisan masyarakat, dari usia muda sampai dengan lanjut usia.
Program yang telah hadir sejak tahun 2014 ini memang sudah terbukti banyak membantu masyarakat khususnya bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.
Manfaatnya pun telah dirasakan oleh seorang pasien bernama Sutrisno (66) yang telah menggunakan pelayanan kesehatan program JKN.
"Awalnya saya hanya merasakan batuk biasa seperti pada umumnya. Keluarganya pun berpikir mungkin hanya karena pengaruh cuaca, dikarenakan perubahan cuaca yang tidak menentu. Dia masih berpikir tidak ada rasa yang begitu mengkhawatirkan karena tenaga dan kondisi badan yang masih setabil. Sampai akhirnya dia mengeluhkan batuk yang tak kunjung membaik dan seringkali mengganggunya untuk melakukan aktivitas," kata Sutrisno, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Keluarga Sutrisno yang awalnya tidak terlalu memikirkan atas kondisi tersebut, sesekali mulai curiga dengan batuk yang tak kunjung sembuh dan akhirnya mengambil inisiatif untuk memeriksakan sutrisno ke fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai yang terdaftar. Selanjutnya Sutrisno dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan akhirnya diperoleh hasil bahwa terdapat masalah pada paru-parunya.
Sutrisno yang diindikasikan terdapat masalah pada paru-parunya pun kemudian dianjurkan untuk menjalani rawat inap untuk mendapatkan perawatan sesuai dengan indikasi medis. Sudah beberapa hari dirinya mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dan akhirnya keadaannya dari hari ke hari semakin membaik, dan beruntungnya selama perawatan di rumah sakit, tidak ada namanya diskriminasi pelayanan peserta.
‘’Ada tetangga saya bercerita bahwa pelayanan kesehatan untuk peserta JKN mendapatkan diskriminasi, ternyata pernyataan itu sangat tidak tepat sekali, walaupun saya BPJS Kesehatan dari segmen Peneriman Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, selama menjalani perawatan, saya menerima berbagai macam obat-obatan yang diperlukan untuk pemulihan," ujarnya.
Dokter spesialis paru-paru Rumah Sakit Airan Raya yang menanganinya sangat kompeten dan selalu memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kesehatan. Dokter juga memberikan edukasi tentang cara menjaga kesehatan paru-paru, termasuk informasi tentang pentingnya berhenti merokok dan menghindari lingkungan yang berpolusi.
Edukasi ini sangat bermanfaat bagi dirinya untuk mencegah terjadinya infeksi ulang di masa depan.
“Terima kasih BPJS Kesehatan dan rumah sakit, atas layanan yang luar biasa ini. Kami sekeluarga sangat bersyukur dengan adanya program yang sangat mulia ini dari pemerintah. Karena bagi kami yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari, jika membutuhkan pelayanan kesehatan, kami cukup pusing karena biaya berobat semakin hari semakin mahal, tapi jika sudah terdaftar sebagai peserta JKN- KIS ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena saya sudah merasakan manfaatnya,” ujar Sutrisno.
Meskipun keadaan sekarang sudah makin membaik, ia tetap dianjurkan dokter untuk melakukan kontrol rutin selama beberapa bulan ke depan. Sambil tersenyum dan bersyukur mereka mengucapkan terima kasih untuk kehadiran program JKN-KIS ini dan berharap agar ke depannya program JKN-KIS akan selalu ada untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.
Berita Terkait
Lampung anggarkan Rp1,86 miliar subsidi jaminan sosial pekerja sawit melalui DBH
Kamis, 26 September 2024 18:17 Wib
18.612 petani sawit di Lampung terima jaminan sosial ketenagakerjaan
Kamis, 26 September 2024 15:39 Wib
IIB Darmajaya kampus di Lampung peduli jaminan sosial
Selasa, 10 September 2024 7:24 Wib
Sekda Lampung catat kepesertaan JKN capai 8,9 juta jiwa di Juli 2024
Rabu, 17 Juli 2024 20:50 Wib
BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan dengan edukasi JSK
Senin, 15 Juli 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan sebut kepesertaan JKN di Lampung capai 98,77 persen
Rabu, 26 Juni 2024 14:51 Wib
Pemprov Lampung ajak perusahaan daftarkan pekerja Jamsos Ketenagakerjaan
Rabu, 22 Mei 2024 22:23 Wib
BPJS Kesehatan sebut KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Selasa, 14 Mei 2024 9:40 Wib