Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar melakukan penindakan secara tegas bagi kendaraan ODOL (over load over dimention) yang melalui wilayah tersebut.
"Tadi selama peninjauan terlihat bahwa jalan nasional yang di Provinsi Lampung, yang baru saja dilakukan pengerjaan perbaikan sekarang sudah kembali bergelombang, dan ini terjadi akibat adanya kendaraan over load over dimention yang belum ditertibkan secara maksimal," ujar Andi Iwan Darmawan Aras dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke Lampung di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan di daerah agar tetap terjaga dengan baik, maka diperlukan ketegasan dari pemerintah daerah untuk melakukan tindakan penindakan bagi kendaraan over load over dimention.
"Infrastruktur tidak akan bisa maksimal kalau penertiban ODOL tidak dilakukan, ini membutuhkan kemauan serta keberanian dari pemerintah daerah untuk menindak tegas hal ini. Kalau dibiarkan saja, maka target zero ODOL tidak akan pernah tercapai," ucap dia.
Dia menjelaskan tindakan tegas tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sanksi ataupun denda bagi kendaraan ODOL.
"Denda untuk kendaraan ODOL ini masih sangat rendah, jadi kami akan mencoba membuat aturan baru sehingga sanksi ataupun denda ini bisa diberikan lebih tinggi. Karena kalau dilihat dari jumlah denda yang diberlakukan saat ini tidak bisa menutupi kerugian pemerintah atas kerusakan infrastruktur," katanya.
Ia melanjutkan pihaknya akan mendorong agar pemerintah serta kementerian dapat mengoptimalkan penggunaan saksi serta denda yang tinggi untuk kendaraan ODOL.
"Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat," tambahnya.
Menurut dia, selain itu pihaknya pun meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang yang ada di daerah guna mencegah kendaraan ODOL.
"Kami meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang agar kendaraan ODOL yang melintas baik dari Lampung ataupun provinsi lain tidak dibiarkan untuk lewat. Agar ODOL bisa ditekan sehingga infrastruktur berupa jalan nasional ataupun jalan tol bisa terjaga," ujar dia.
Berita Terkait
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
Arus penumpang-kendaraan dari Sumatera ke Jawa berangsur normal
Jumat, 19 April 2024 9:24 Wib
KSOP Lampung sebut 4.261 kendaraan menyeberang melalui Panjang selama Lebaran
Kamis, 18 April 2024 16:06 Wib
Kantong parkir dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni dipadati kendaraan pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 16:50 Wib
Aktivitas kendaraan pemudik di Pelabuhan Bakaunei ramai lancar pada H+6
Rabu, 17 April 2024 16:06 Wib
Pemilir roda dua terus padati Pelabuhan Bakauheni pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 14:09 Wib
Selama 11-15 April, ASDP seberangkan 129.161 kendaraan ke Jawa
Selasa, 16 April 2024 16:46 Wib
Kapolda Lampung sebut 40 ribu kendaraan belum menyeberang ke Jawa
Senin, 15 April 2024 20:08 Wib