Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh peternak di wilayah tersebut untuk mengasuransikan hewan ternaknya melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi saat dikonfirmasi di Bengkulu, Sabtu, mengatakan hal ini dilakukan untuk melindungi peternak dari kerugian akibat kematian ternak. Program AUTS untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong, sehingga pemerintah membuat peraturan pelarangan pemotongan sapi betina produktif.
"Manfaat asuransi ternak sapi bagi peternak, antara lain memberikan ketentraman dan ketenangan, sehingga peternak dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha dengan lebih baik," ujarnya.
Terkait dengan biaya premi asuransi usaha ternak sapi, yaitu dua persen dari pertanggungan sebesar Rp10 juta per ekor atau Rp200 ribu per ekor selama setahun.
Besaran bantuan premi atau subsidi dari pemerintah sebesar 80 persen atau Rp160.000 per ekor per tahun dengan sisa swadaya peternak yaitu 20 persen atau Rp40 ribu per ekor dalam setahun.
Selanjutnya, untuk jenis bibit sapi premi yang dibayar, yaitu Rp300 ribu dengan nilai pertanggungan sebesar Rp15 juta dan jangka waktu pertanggungan asuransi selama satu tahun, dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak.
"Untuk memaksimalkan program AUTS ini telah disosialisasikan kepada peternak melalui petugas dinas peternakan dan penyuluh pertanian yang ada di setiap kabupaten/kota," kata Syarkawi.