Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memantau dan mengoordinasikan penanganan kasus kekerasan seksual 24 siswi sekolah dasar yang dilakukan oleh oknum guru agama di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
"Kami terus memantau dan berkoordinasi terkait penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan dalam penanganan kasus ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkulu Utara dan UPTD PPA Provinsi Bengkulu saling berkoordinasi memberikan asesmen pelayanan pendampingan psikolog forensik terhadap anak-anak yang menjadi korban pencabulan.
Kemudian UPTD PPA Provinsi Bengkulu dan UPTD PPA Bengkulu Utara juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait status pelaku yang sebagai PNS guru agama.
UPTD PPA juga melakukan pendampingan terhadap para korban yang mengalami trauma.
"Akan diberikan kembali pelayanan pendampingan psikolog, baik terhadap anak dan juga orang tua, beserta guru," kata Nahar.
Sebelumnya, HI, oknum guru agama di sekolah dasar negeri di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diduga melakukan pencabulan terhadap 24 siswinya.
Pencabulan diduga dilakukan sejak Desember 2023 hingga Januari 2024 saat pelajaran agama di kelas dan saat kegiatan perkemahan.
Penyidik Polsek Putri Hijau, Bengkulu Utara, telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku HI dan menahannya.
"Pelaku sudah ditahan," kata Nahar.
Atas perbuatannya, tersangka HI dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA pantau penanganan kekerasan seksual 24 siswi SD di Bengkulu
Berita Terkait
11 korban dugaan kekerasan seksual oleh Rektor UNU melapor ke Polda Gorontalo
Kamis, 25 April 2024 20:17 Wib
KemenPPPA: Jangan sebarluaskan foto video hubungan sedarah di Bengkulu
Rabu, 3 April 2024 20:28 Wib
Dinas PPPA Lampung edukasi warga untuk berani laporkan kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 19:04 Wib
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung alami trauma mendalam
Rabu, 20 Maret 2024 19:13 Wib
KPAI: Tingginya kekerasan di lembaga pendidikan harus segera dibenahi
Sabtu, 2 Maret 2024 5:47 Wib
Polisi didesak tetapkan pemerkosa sebagai tersangka, Keluarga korban : Pelaku terkesan dilindungi
Rabu, 21 Februari 2024 22:18 Wib
Curahan hati korban dalam buku harian, polisi tangkap suami bunuh istri
Selasa, 13 Februari 2024 9:40 Wib
Anies sebut kekerasan sekecil apa pun pada perempuan tak boleh disepelekan
Minggu, 4 Februari 2024 22:15 Wib