Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memfokuskan tiga hal dalam melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.
"Fokus pertama kami dalam pengawasan kampanye adalah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), apakah ada atau tidak," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri di Bandarlampung, Rabu.
Dia pun meminta kepada jajaran pengawas pemilu agar saat mendatangi kegiatan kampanye yang dilaksanakan peserta pemilu menanyakan terlebih dahulu STTP-nya.
"Kalau dalam kegiatan itu tidak ada STTP-nya maka kami akan hentikan kampanye itu dengan aparat kepolisian saat itu juga," katanya.
Setelah mengecek STTP, lanjut Tamri, fokus pengawasan selanjutnya adalah materi kampanye yang disampaikan peserta pemilu kepada konstituen atau masyarakat. Misalnya, apakah terdapat ujaran kebencian atau tidak.
"Pengawasan materi yang disampaikan ini juga menjadi perhatian kami saat kampanye, apakah itu mengandung fitnah atau hoaks dan sebagainya," katanya.
Fokus terakhir Bawaslu Lampung dalam pengawasan kampanye peserta pemilu adalah memastikan kegiatan yang digelar tersebut tidak ada praktik politik uang.
"Sehingga yang diberikan itu benar-benar bahan kampanye yang diperbolehkan bukan materi lainnya sebagaimana yang diatur. Jadi, memang kami dan jajaran harus hadir di setiap kampanye untuk memastikan semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Mengenai dua hari jalannya kampanye, Tamri menambahkan bahwa hingga kini Bawaslu Lampung belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
"Dari hari pertama dan kedua ini, kami belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu saat berkampanye," katanya.
Berita Terkait
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Bawaslu ajak masyarakat dan media awasi pelaksanaan Pilkada Metro
Kamis, 18 April 2024 17:05 Wib
Bawaslu Lampung sebut lokus perkara PHPU ada di 10 TPS
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib
Bawaslu Kota Bandarlampung tunggu juknis rekrutmen pengawas ad hoc pilkada
Sabtu, 23 Maret 2024 15:25 Wib
Bawaslu Bandarlampung siap hadapi laporan LSM ke DKPP
Jumat, 22 Maret 2024 17:15 Wib