Polres Tanggamus tangani kasus penemuan mayat di aliran sungai

id Polres Tanggamus ,Tangani kasus penemuan mayat ,Korban pembunuhan

Polres Tanggamus tangani kasus penemuan mayat di aliran sungai

Personel polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat. (ANTARA/HO-Humas Polres Tanggamus)

Tanggamus (ANTARA) - Personel Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus Lampung, menangani kasus penemuan mayat di aliran air Sungai Pekon (Desa) Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, yang diduga korban pembunuhan.

"Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus tangani dan Identifikasi temuan mayat di Pekon Sukabanjar," kata Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Kamis.

Ia mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan warga setempat tergeletak di aliran sungai perkebunan pada malam hari.

"Warga digegerkan temuan mayat diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di aliran air siring perkebunan yang terletak di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Rabu 13 September 2023, malam," kata dia.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Batin Manungan (RSUD-BM) Kota Agung guna proses identifikasi lanjutan lebih lanjut oleh pihak medis.

"Ditemukan sejumlah barang bukti dari TKP yang saat ini telah diamankan, Polres Tanggamus," katanya.

Tim juga kata dia, berhasil mengidentifikasi korban yakni bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52) dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, terkait ada warga yang menemukan mayat korban.

"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, dalam proses identifikasi TKP, pihaknya juga mengamankan sepasang sandal japit warna ungu, sepasang sandal kulit waran coklat, handphone Xiomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.

"Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000 dan  Rp86.000," katanya pula.

Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi. 

"Jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulan Pekon Sukabanjar," ujarnya.

Kronologis penemuan mayat diketahui pertama kali oleh Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor Honda Beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai kendaraan mobil sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua saksi membunyikan klakson nya karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal, setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.

Laki-laki yang belum diketahui identitas nya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.

Setelah mendapatkan informasi itu, saksi Arnol bersama masyarakat mendatangi tempat yang diceritakan oleh kedua warga tersebut dan mereka Arnold mendapati sesosok mayat laki-laki sudah tidak bernyawa dengan luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.

Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga telah bertemu dengan keluarga korban yang merupakan Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

"Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya," tambahnya.