Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya belum membuka opsi untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di ruang publik dalam menyikapi kemunculan Virus Corona Subvarian Pirola di sejumlah negara.
"Masih belum perlu (mewajibkan penggunaan masker), karena belum ada lonjakan kasus. Indikator-indikator endemi semuanya masih terkendali (rendah)," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Syahril memastikan BA.2.86 atau Subvarian Pirola yang kini muncul di Amerika Serikat dan sebagian Eropa, belum terdeteksi di Indonesia.
Ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan kewaspadaan untuk menyikapi kemunculan varian terbaru COVID-19.
Dorongan untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di ruang publik disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, sebagai upaya mencegah penularan Pirola yang dikabarkan berpotensi memicu pandemi berikutnya.
"Saya meminta pemerintah untuk kembali menerapkan kewajiban penggunaan masker, utamanya di ruang publik, di samping memperketat pengawasan dan skrining di pintu masuk negara, khususnya di Bandara dengan jumlah kedatangan wisatawan asing atau pelaku perjalanan luar negeri yang tinggi," ujarnya.Bambang meminta pemerintah menyoroti secara serius sekaligus mewaspadai subvarian Pirola, dengan terus memonitor perkembangan serta persebaran kasusnya.
"Sehingga langkah antisipatif hingga emergency break dapat dilakukan pemerintah, apabila subvarian Pirola mendekati bahkan terdeteksi masuk ke Indonesia," katanya.
Ia mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Pirola sebagai 'varian dalam pemantauan'.
Bambang juga mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan para pakar atau ahli virus untuk melakukan penelitian mendalam terhadap subvarian Pirola tersebut, agar dapat diketahui secara pasti karakteristik, tingkat penularan, cara pencegahan hingga efek mutasinya di tengah kondisi endemi di Tanah Air.
Upaya itu dinilai Bambang penting guna mencegah masuknya subvarian Pirola yang dapat menimbulkan lonjakan kasus di Indonesia.
Dikatakan Bambang masyarakat juga perlu mewaspadai penularan subvarian baru COVID-19, dengan kembali memperkuat protokol pencegahan, utamanya penggunaan masker juga vaksinasi COVID-19.
"Kedua hal tersebut masih efektif mencegah dari paparan berbagai varian virus corona yang saat ini masih terus bermutasi," katanya.
Kemenkes belum buka opsi wajib bermasker sikapi kemunculan virus Pirola
Masih belum perlu (mewajibkan penggunaan masker), karena belum ada lonjakan kasus. Indikator-indikator endemi semuanya masih terkendali (rendah), kata dia