Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edwqrd Omar Sharif melakukan peninjauan terhadap seluruh fasilitas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.
"Saya bersama tim untuk memastikan seluruh pelayanan khususnya pelayanan publik dan warga binaan di Lapas Kalianda ini sudah benar-benar sesuai dengan undang-undang," katanya di Lampung Selatan, Rabu.Dia melanjutkan seluruh fasilitas di Lapas di antaranya berupa fasilitas layanan kunjungan, layanan kesehatan, layanan pembinaan kepribadian dan kerohanian, serta bimbingan kerja.
Selain meninjau fasilitas yang ada, lanjut nya, dirinya juga melakukan pengecekan terhadap makanan warga binaan yang ada di dapur Lapas tersebut.
"Tentunya terkait dengan makanan maka kita bicara tentang jaminan kesehatan dan gizi terhadap warga binaan. Apalagi jaminan kesehatan dan gizi warga binaan sudah diatur sesuai amanat undang-undang RI No22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan berupa Pasal 9 poin D," kata dia
"Semua pelayanan yang ada baik. Kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Kalianda saya berharap agar lebih meningkatkan kinerja secara optimal agar dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal," katanya.
Kunjungan Wamenkumham RI tersebut didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima, jajaran Kemenkumham lampung, beserta Kalapas Kalianda, Tetra Destorie.