Bandarlampung (ANTARA) - Dua personel Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban penggandaan uang ke Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.
"Dua personel kami dari Polsek Gedong Tataan mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika diwakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Lampung Selatan, Kamis.
Dia menyebutkan pendampingan dua personel terhadap keluarga korban tersebut bertujuan untuk melaksanakan tes DNA guna cocokkan data antemortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.
Personel yang mendampingi di antaranya Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.
Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah, anak kandung dari Irsyad dan Wahyu Triningsih didampingi oleh Adi Riyanto, adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak kandung dari Suhery dan Riani didampingi oleh Panut, kakak korban, kata dia.
Hingga saat ini, total korban penggandaan uang asal Lampung sebanyak empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan koordinasi bersama Polda Jawa Tengah dan Kapolres Pesawaran serta membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Polda Lampung sebut dua warga Pesawaran jadi korban pembunuhan dukun Mbah Slamet
Polisi dampingi 4 keluarga asal Lampung korban dukun Slamet
Dua personel kami dari Polsek Gedong Tataan mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara.