
Polda Lampung segel kafe beroperasi hingga larut malam di Bandarlampung

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyegel sebuah kafe di Kota Bandarlampung yang beroperasi hingga larut malam pada bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Kafe Ground di di Jalan KS Tubun, Rawa Laut,
kami segel karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam dan pengunjungnya mengkonsumsi minuman keras di kafe ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa penyegelan kafe tersebut dengan memasang police line di depan pintu masuk, hal tersebut dilakukan, sebab berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam harus menutup usahanya selama Ramadhan.
"Parahnya lagi saat anggota di lokasi sedang melakukan razia ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan tidak hanya berada di kafe Ground saja, namun juga dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di sejumlah lokasi di Kota Bandarlampung.
"Sejumlah hiburan malam dari mulai cafe dan karaoke di Bandarlampung yang masih buka padahal pemerintah sudah melarangnya kami lakukan razia," kata dia.
Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso kota setempat hingga mengarah ke Jl KS Tubun dimana satu kafe telah menyalahi aturan dan dilakukan penyegelan.
"Dalam razia tersebut kami juga melakukan tes urin kepada pengunjung kafe untuk mengetahui ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
