Safari Ramadhan Wali Kota Bandaralmpung terancam gagal

id Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Safari Ramadhan

Safari Ramadhan Wali Kota Bandaralmpung terancam gagal

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat diminta keterangan. Bandarlampung, Jumat (24/3/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Safari Ramadhan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana terancam gagal karena adanya larangan menggelar buka bersama (bukber), sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Kabinet RI pada Selasa (23/3).

"Padahal kami ada agenda 20 kecamatan, safari Ramadhan. Batal agenda tersebut belum masih kami bicarakan dahulu," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, momen bulan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk bisa menyapa dan lebih dengan warga masyarakatnya yang berada di 20 kecamatan.

"Saya ini kepala daerah harus ketemu masyarakat. Kami masih rapatkan apakah agenda safari Ramadhan ini batal atau lanjut," kata dia.

Namun begitu, Eva menegaskan bahwa Pemkot Bandarlampung, pada dasarnya akan selalu mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat termasuk soal larangan buka bersama bagi para pejabat.

"Tentu Pemkot Bandarlampung akan tindaklanjuti kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat," kata dia.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang menimbang penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.