Bandarlampung (ANTARA) - Safari Ramadhan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana terancam gagal karena adanya larangan menggelar buka bersama (bukber), sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Kabinet RI pada Selasa (23/3).
"Padahal kami ada agenda 20 kecamatan, safari Ramadhan. Batal agenda tersebut belum masih kami bicarakan dahulu," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, momen bulan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk bisa menyapa dan lebih dengan warga masyarakatnya yang berada di 20 kecamatan.
"Saya ini kepala daerah harus ketemu masyarakat. Kami masih rapatkan apakah agenda safari Ramadhan ini batal atau lanjut," kata dia.
Namun begitu, Eva menegaskan bahwa Pemkot Bandarlampung, pada dasarnya akan selalu mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat termasuk soal larangan buka bersama bagi para pejabat.
"Tentu Pemkot Bandarlampung akan tindaklanjuti kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat," kata dia.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang menimbang penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
KAI Tanjungkarang sediakan 28.160 tiket KA Kuala Stabas untuk Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:06 Wib
Volume sampah naik 200 ton selama Ramadhan di Bandarlampung
Minggu, 24 Maret 2024 18:12 Wib
Bawaslu Kota Bandarlampung tunggu juknis rekrutmen pengawas ad hoc pilkada
Sabtu, 23 Maret 2024 15:25 Wib
Wali Kota Bandarlampung sebut pembangunan SDM berkelanjutan jadi fokus musrembang
Jumat, 22 Maret 2024 17:18 Wib
Bawaslu Bandarlampung siap hadapi laporan LSM ke DKPP
Jumat, 22 Maret 2024 17:15 Wib