Lampung Barat (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa liar jenis kucing hutan atau kucing kuwuk, di Jalan lintas Muaradua Sumatera Selatan-Liwa Pekon (Desa) Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat..
"Pada hari Rabu (22/02/2023) sekira jam 11.00 WIB telah mengamankan seorang berinisial ED (40), warga Desa Sukaraja Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan di Lampung Barat, Kamis (23/02/2023).
Berawal dari informasi, bahwa akan ada pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Kecamatan Mekakau Ilir kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatra Selatan yang akan dikirim ke Provinsi Lampung.
"Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Pada saat di Jalan lintas Pekon Bandar Baru, tim melakukan pengecekan terhadap mobil yang dicurigai dan didapati sebuah kotak kayu warna cokelat berisi satwa liar," kata dia.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap sopir dan penumpang terkait kotak yang berisi satwa liar.
"Setelah dilakukan interogasi mendalam ternyata pemilik kotak yang berisi kucing hutan tersebut adalah penumpang yang ada di dalam mobil, mengetahui hal tersebut tim mengamankan sopir, penumpang dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu ekor kucing hutan, satu unit mobil Avanza dan kandang kayu.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sebagaimana dimaksud pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang – undang No. 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
TNI: Tentara AS hilang di hutan Karawang meninggal
Selasa, 23 April 2024 18:42 Wib
BNPB umumkan kasus Karhutla mulai mendominasi di Sumatera
Rabu, 20 Maret 2024 9:10 Wib
Polisi: Jangan bakar hutan dan lahan
Kamis, 14 Maret 2024 18:59 Wib
Pemkab Lampung Barat tanam 300 pohon durian tumi guna lestarikan hutan
Kamis, 7 Maret 2024 13:46 Wib
Helikopter WBN hilang kontak di hutan Halmahera Maluku Utara
Selasa, 20 Februari 2024 19:30 Wib
Pembangunan IKN tak merusak hutan alam karena di wilayah monokultur
Minggu, 28 Januari 2024 21:28 Wib
Pj Bupati Lampung Barat minta warga jaga kelestarian hutan
Jumat, 26 Januari 2024 16:27 Wib