Logo Header Antaranews Lampung

Kucing ditendang hingga mati, polisi periksa terduga pelaku

Senin, 2 Februari 2026 16:14 WIB
Image Print
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (kanan) saat dimintai tanggapannya terkait video viral 11 detik dugaan seorang pria menendang kucing di Lapangan Kridosono. (ANTARA/Gunawan.)

Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora menyelidiki dugaan tindak kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, setelah seekor kucing dilaporkan mati diduga akibat ditendang seseorang.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Senin, mengatakan, mereka telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan kini masih mendalami.

"Kami menyelidiki. Kami dalami informasi yang beredar, termasuk identitas terduga pelaku," ujarnya.

Ia menjelaskan polisi akan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang diterima, identitas terduga pelaku berinisial PJ, warga Karangjati, Kabupaten Blora. Proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku telah dimintai keterangan.

Terduga pelaku berpotensi dijerat pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekaman video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seekor kucing mengalami kekerasan hingga akhirnya mati setelah ditendang seorang pria.

Sementara itu, seorang pecinta hewan bernama Arif mengecam tindakan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di ruang publik.

"Peristiwa penendangan kucing hingga tewas ini bukan semata persoalan hewan, tetapi menyangkut nurani dan nilai kemanusiaan," ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan agar publik memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan preseden buruk.

Sebelumnya, video kejadian tersebut diunggah pemilik akun media sosial TikTok bernama @faridaarz pada Minggu (25/1) dan kemudian menyebar luas di berbagai platform.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diunggah insiden bermula saat pemilik mengajak kucingnya berjalan-jalan di Lapangan Kridosono sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemilik menyebut suasana lapangan saat itu relatif sepi. Pemilik kucing mengaku sempat menanyakan alasan pelaku menendang kucingnya, namun respons yang diterima justru berupa ancaman.

Ia juga mengaku sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak, dan berharap pelaku segera ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semoga Polres Blora bisa usut tuntas dan beri keadilan seadil mungkin," tulis akun itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa terduga pelaku kasus kucing ditendang hingga tewas



Pewarta :
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026