Terduga pelaku pembunuhan di Bekasi menyerahkan diri di Polres Pesisir Barat

id pembunuhan,polres Pesisir barat,Lampung

Terduga pelaku pembunuhan di Bekasi menyerahkan diri di Polres Pesisir Barat

Polres Pesisir Barat bersama terduga pelaku pembunuhan (ANTARA/HO)

Pesisir Barat (ANTARA) - Terduga pelaku pembunuhan berinisial GL (37)  warga Desa Negeri Ujung Perum Mega Gerency Blok C-15 Kelurahan Sukasari Kecamatan Serangbaru, menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.

Kasat Reskrim IPTU Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat, membenarkan bahwa ada terduga pelaku pembunuhan inisial GL di Bekasi telah menyerahkan diri di Sat Reskrim Polres Pesisir Barat, pada Senin (13/02/2023).

"Awalnya kami dapat informasi dari Polres Bekasi bahwa ada pelaku pembunuhan yg kabur ke kampung halamannya di wilayah Pesisir Barat, kemudian Kasat Reskrim langsung menurunkan team tekab 308 untuk memonitor pergerakan terduga pelaku di pekon asalnya yaitu di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan," kata Riki di Krui Pesisir Barat, Senin.

Selanjutnya dia menjelaskan, bahwa pelaku menyerahkan diri pada hari Senin pukul 10.00 WIB pagi tadi.

"Kemudian pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023, sekira pukul 10.00 WIB datang seorang laki laki yang mengaku inisial JS bersama anaknya inisial GL yg bermaksud ingin menyerahkan anaknya ke pihak polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Kemudian kasat Reskrim langsung interograsi GL tentang seputaran kasus pembunuhan yg terjadi di Bekasi, dan GL mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatannya.

Riki menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada orang tua GL, yang sudah kooperatif menyerahkan GL ke polisi,

Kemudian pihak Polres Pesisir Barat berkoordinasi dengan Polres Bekasi untuk menyerahkan pelaku guna disidik lebih lanjut dan guna dikembangkan motif pelaku melakukan perbuatan itu.

Kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023, sekitar jam 18:30 WIB diketahui telah terjadi perkara tindak pidana pembunuhan di Perum Cikarang  Utama Residence Kecamatan, Serang baru kabupaten Bekasi, 

Kejadian berawal pada saat anak pelapor pulang bermain futsal pada hari Jumat sekitar pukul 23:00 WIB dan ibu korban belum pulang dan pelapor karena capek dan akhirnya pelapor tidur dan pas bangun pagi bertanya ke adik pelapor "mama udah pulang belum dan adik pelapor bilang belum bang," kata pelapor.

Dan akhirnya, pelapor bilang ke adik pelapor untuk mencari nomer telpon teman mama dan akhirnya mendapatkan nomor telpon teman mama pelapor tersebut,

Dan langsung ditelpon dan pelapor bersama teman langsung menemuinya di kantor pemasaran perum Cikarang Utama Residence dan setelah sampai pelapor ngobrol ke teman mamanya dan akhirnya di kasih tau dan pelapor bersama temannya menuju ke kontrakan pelaku dan coba diketok tidak dibuka pelapor langsung pulang lagi dan sekitar pukul 18:30 WIB pelapor datang lagi ke kontrakan pelaku dan ada teman korban langsung mencongkel jendela kontrakan pelaku dan setelah masuk teman nya korban langsung keluar lagi dan langsung memberitahukan ke pelapor dan akhirnya pelapor bersama temanya mendobrak pintu dan pas masuk melihat ibu korban sudah meninggal dan ditutupi selimut sebatas leher seperti orang tidur.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Serang Baru guna pengusutan lebih lanjut.