DLH Pesisir Barat imbau warga tidak membiarkan sapi berkeliaran di TPAS

id peternak sapi ,DLH pesisir barat,Lampung

DLH Pesisir Barat imbau warga tidak membiarkan sapi berkeliaran di TPAS

Sejumlah sapi yang sedang mencari makanan di tempat pembuangan akhir sampah (ANTARA/Riadi Gunawan)

Pesisir Barat (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Husni Aripin, mengimbau agar para peternak untuk tidak menggembalakan sapi di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), di Pekon (Desa) Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan atau melepaskan sapi-sapi ternak mereka di tempat TPAS," kata Husni Aripin di Krui ,Jumat .

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan imbauan dan larangan kepada masyarakat sekitar.

Dan pihaknya juga sudah pernah melakukan sosialisasi dan memasang plang larangan di lokasi.

"Kita sudah melarang warga agar tidak melepaskan sapi di TPAS itu," kata dia.

Pelarangan tersebut dimaksudkan dalam rangka menyelamatkan sapi ternak itu sendiri.

Namun hingga saat ini kata dia, imbauan dan larangan tersebut tidak didengarkan oleh para peternak.

"Para peternak ini beralasan banyak makanan yang tersedia untuk sapi seperti bekas sayur-sayuran," ujarnya.

Diketahui, TPAS di Pekon Balai Kencana tersebut merupakan satu satunya tempat pembuangan sampah yang ada di Pesisir Barat.

Selain itu setiap hari sampah-sampah dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ini dikumpulkan di lahan yang berukuran 2.5 Ha tersebut.

Selain itu fenomena sapi memakan sampah TPAS di Pesisir Barat ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak bagi hewan ternak tersebut.