Logo Header Antaranews Lampung

Disdukcapil catat hampir 70 persen anak di Bandarlampung telah miliki KIA

Rabu, 18 Januari 2023 19:50 WIB
Image Print
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana, saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Rabu, (18/1/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat 69,97 persen anak usia 0-17 tahun di kota ini telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2022.

"Data kami tahun lalu sudah 226.667 atau 69,97 persen KIA tercetak untuk anak usia 0-17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Rabu.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026