Logo Header Antaranews Lampung

Pemilihan Rektor dinilai janggal

Selasa, 27 Desember 2022 06:27 WIB
Image Print
Irwan Trinugroho. ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dinilai janggal, menyusul digugurkannya salah satu peserta atas nama Irwan Trinugroho karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Salah satu rekan Irwan, Sapta Kunta Purnama di Solo, Senin mengatakan, saat itu Irwan gugur sebagai peserta karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

"Saya dulu kan mendampingi Prof Irwan mendaftar sebagai calon rektor UNS. Karena ada sesuatu yang belum dikumpulkan, terus disampaikan yang belum disampaikan berkas itu adalah LHKASN atau LHKPN. Karena dari UNS tidak wajib untuk LHKPN, terus mengumpulkan LHKASN," katanya.

Dia melanjutkan saat itu pengiriman yang dilakukan nya secara daring terkendala oleh jaringan. Ia disarankan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk melakukan secara manual.

"Setelah mengisi, Kementerian RB (Kementerian PANRB) menyatakan yang paling benar dokumen tersebut disahkan oleh kementerian yang membawahi UNS, yakni Kemendikbudristek," kata Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS ini.

Terkait hal itu, ia menilai seharusnya saat memutuskan sah atau tidaknya calon peserta tersebut, panitia bertanya ke kementerian terkait terlebih dahulu.

"Itu yang jadi bahan pertanyaan sampai sekarang. Kenapa sekelas pemilihan Rektor UNS yang besar ini dalam memutuskan sesuatu saya kira kurang teliti," katanya.



Pewarta :
Editor: Adam
COPYRIGHT © ANTARA 2026