KPU Gali Informasi C1 Janggal di Sampang Jatim

id KPU Gali Informasi C1 Janggal di Sampang Jatim

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Komisi Pemilihan Umum Pusat menggali informasi mengenai kejanggalan Formulir C1, yang berisi data perolehan suara masing-masing peserta Pilpres, di sejumlah tempat pemungutan suara di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Mengenai kasus yang ditemukan di beberapa TPS di Ketapang, Sampang, kami (KPU) masih mencari informasi tentang hal itu.  Semalam (Minggu malam, 13/7) kami sudah mencoba menghubungi KPU setempat tetapi belum mendapat kabarnya," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay di gedung KPU Pusat Jakarta, Senin (14/7).

Berdasarkan hasil pindai Formulir C1 yang beredar di media sosial, ditemukan belasan TPS dimana pasangan calon Nomor Urut 2 tidak memperoleh suara satu pun.

Hal itu memunculkan komentar beragam, khususnya dari para relawan dan simpatisan pasangan tersebut, yang menduga ada tindak kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara di tingkat bawah.

Terkait akan hal itu, KPU meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa kejanggalan Formulir C1 adalah kecurangan.  Bisa saja, kata Hadar, terjadi kekeliruan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan secara tidak sengaja.

"Kalau itu kekeliruan, tentu kami akan mengkaji dan meminta catatan dari panitia pengawas," ujar dia.

Kabupaten Sampang merupakan daerah yang diakui KPU memiliki sejarah demokrasi pemilu yang sarat persoalan.

Pada Pemilu Legislatif 9 April lalu, sejumlah TPS di Kabupaten Sampang juga mengalami pemungutan suara ulang karena diduga terjadi kecurangan.

"Sampang, memang kita tahu, adalah daerah yang dalam perjalanan pemilunya mempunyai sejumlah masalah.  Oleh karena itu, terkait kasus di Ketapang, kami ingin memastikan apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Kabupaten Sampang digelar di 1.883 TPS yang tersebar di 186 desa-kelurahan di 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 805.459 orang.

Pelaksanaan Pilpres di Sampang melibatkan sebanyak 13.814 orang petugas penyelenggara "adhoc", yang 13.181 orang termasuk dalam KPPS, 558 anggota panitia pemungutan suara (PPS), 70 orang anggota penitia pemilihan kecamatan (PPK) serta lima orang anggota KPU.

Pilpres diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta  Joko Widodo-Jusuf Kalla