Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut dirinya salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 setelah dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Ia tidak membeberkan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 namun mengakui salah ketika mengisi laporan harta kekayaan.
Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama 2021.
“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” ucapnya.
Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektrionik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.
Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.