Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mencatat sebanyak 1.360 orang telah mendaftar sebagai calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2024
"Dari hari pertama pendaftaran tanggal 20 November hingga hari terakhir pendaftaran 29 November tercatat 1.360 orang yang daftar jadi calon anggota PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)," kata anggota KPU Kota Bandarlampung Hamami ditemui di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan para pendaftar tersebut selanjutnya dilakukan proses seleksi administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes tulis berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) pada 6 Desember 2022.
"Mereka yang mendaftar sebagai calon anggota PPK ini akan kami seleksi lagi administrasinya, apakah sesuai atau ada yang kurang untuk bisa melaju ke tahap CAT," katanya.
Menurutnya, dengan jumlah pendaftar yang cukup banyak, sedangkan kebutuhan anggota PPK untuk Pemilu 2024 di Bandarlampung sebanyak 100 orang, lembaganya tidak akan melakukan penambahan waktu pendaftaran.
"Jadi, tak ada penambahan waktu pendaftaran. Hari ini tutup ya tidak bisa mendaftar sebagai calon anggota PPK," katanya.
Apalagi, dari 20 kecamatan di Bandarlampung, jumlah pendaftar di beberapa kecamatan ada yang mencapai seratusan orang.
"Ini luar biasa sekali animo masyarakat Bandarlampung yang ingin menyukseskan pemilu dengan berpartisipasi menjadi penyelenggara. Tentunya kami senang dan artinya sosialisasi KPU bisa dikatakan berhasil," ujarnya.