"IWO ini organisasi atau rumah untuk belajar, agar kita sebagai wartawan tidak terkena masalah. Kalau kerja jurnalistik kita berpedoman pada UU Pers No. 40 Tahun 1999, insya Allah kita selamat, tidak tersandung masalah," ujar Ketua IWO Lampung Timur Edi Arsadad dalam sambutan membuka musda ke-1.
Edi Arsadad mengatakan, selama memimpin IWO Lampung Timur, sudah menjalankan program kerja lima tahun. Lebih daripada itu, IWO Lampung Timur banyak melakukan aksi sosial membantu masyarakat.
"Kita membentuk Sekolah Jurnalistik IWO, disebut Sejiwo. Kemudian IWO Lampung Timur membuat rumah pengaduan untuk membela dan memperjuangkan hak-hak kaum rentan. Alhamdulillah hak-hak kaum rentan banyak dipenuhi oleh pemerintah," katanya pula.
Lebih lanjut, Edi mengatakan, musda ini merupakan sarana memilih ketua, dan pengurus yang baru, serta menyusun program kerja selama lima tahun.
"Saya berharap pengkaderan di IWO Lampung Timur berjalan, untuk meneruskan program kerja IWO," katanya pula.
Ketua IWO Kota Metro Zuli Andriansyah yang hadir pada musda ini, mengapresiasi pelaksanaan Musda IWO Lampung Timur.
"Semoga Musda IWO Lampung Timur berjalan demokratis dan menghasilkan ketua baru yang mampu membawa IWO Lampung Timur lebih baik lagi, dan mampu meneruskan apa yang yang dilakukan Ketua IWO Lampung Timur Edi Arsadad," ujarnya.
Zuli mengatakan Edi Arsadad sudah menorehkan banyak prestasi. Di antaranya membela kebebasan pers, pembelaan HAM, advokasi masyarakat rentan.
Pembelaan oleh Edi, dilakukan di Lampung Timur. Di luar Lampung Timur pun dilakukannya, banyak kaum rentan yang diadvokasi.
Ketua DPC PPWI Lampung Timur Sopian mengucapkan selamat dan mengapresiasi Musda IWO Lampung Timur.
Sopian pun memuji Ketua IWO Lampung Timur Edi Arsadat yang teguh pada idealisme dan UU Pers.
Dalam Musda IWO Lampung Timur memutuskan secara aklamasi Sekretaris IWO Lampung Timur Muklasin S.Kom sebagai Formatur (Ketua) IWO Lampung Timur periode 2023-2027.
Baca juga: IWO Lampung Timur kecam pengeroyokan jurnalis Antara di Aceh
Baca juga: IWO Lampung Timur gelar bakti sosial