Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 1.987 ekor hewan ternak di Provinsi Lampung hingga pertengahan November 2022 terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Peta penyebaran PMK di Lampung sebanyak 12 kabupaten, 36 kecamatan, dan 66 desa dengan jumlah total ternak sakit 1.987 ekor," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan rincian hewan terjangkit PMK yakni sapi sebanyak 1.496 ekor, kerbau 192 ekor, kambing 299 ekor. Sembuh 1.855 ekor, potong paksa 91 ekor, mati 41 ekor.
Menurutnya, kasus PMK terakhir di Provinsi Lampung pada 21 September 2022 di Kabupaten Lampung Tengah.
Kusnardi menjelaskan adapun upaya dan strategi utama penanganan PMK melalui;
Biosecurity yakni disinfeksi untuk hewan dan produknya, orang, barang, dan kendaraan setiap keluar masuk kandang dan perlintasan serta komunikasi informasi dan edukasi (KIE) biosecurity kepada masyarakat.
Kemudian, melaksanakan pemotongan ternak yang terkonfirmasi PMK terutama untuk hewan yang tidak bisa disembuhkan agar kembali ke zona hijau.
Lalu, memberikan pengobatan kepada hewan sakit yang dapat disembuhkan dan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas.
Selanjutnya, melaksanakan vaksinasi terhadap ternak yang sehat dengan prioritas ternak yang berada di zona merah.
"Vaksinasi untuk Lampung dengan jumlah populasi ternak sebanyak 2.605.675 ekor dengan tim vaksinator sebanyak 620 orang, dan laju suntikan harian sebanyak 22.727 ekor/hari, " tambah Kusnardi.