Karantina pastikan 7.808 sapi kurban bebas PMK

id Sapi kurban,Karantina Pertanian,penyakit mulut dan kuku,bebas PMK

Karantina pastikan 7.808 sapi kurban bebas PMK

Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat memantau sapi kurban di Pelabuhan Pangkalbalam. ANTARA/HO-Humas BKHIT Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan kesehatan 7.808 ekor sapi kurban yang masuk melalui pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami pastikan hewan kurban yang dilalulintaskan ini bebas dari PMK dan penyakit hewan menular lainnya," kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan BKHIT Provinsi Kepulauan Babel Zukhan Dwi Andiantoko di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pengawasan lalu lintas hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 diperketat dan ini sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kawasan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Seluruh hewan kurban yang masuk ke Pulau Bangka dan Belitung ini sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti vaksinasi, uji laboratorium, surat kesehatan hewan dari daerah asal dan lainnya," ujarnya.

Ia menyatakan jumlah sapi kurban yang masuk di sejumlah pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung selama April hingga 26 Mei 2025 sebanyak 7.808 ekor atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelum mencapai 17.562 ekor.

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.