Syarat ketat, binaraga dipertandingkan di PON 2024
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Pusat Marciano Norman mengumumkan binaraga resmi dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut) dengan persyaratan ketat.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022 dengan peserta perwakilan 34 KONI Provinsi, 70 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) yang secara resmi berakhir, Selasa (14/9).
"Kami telah duduk bersama, kami bersepakat, dan memutuskan binaraga dipertandingkan pada PON 2024 dengan persyaratan ketat," kata Marciano.
Binaraga sebelumnya menuai perdebatan karena beberapa atlet dari cabang ini dikaitkan dengan doping.
Hal ini bertentangan dengan kampanye yang terus dilakukan KONI Pusat yakni, ‘Prestasi Tanpa Doping’. Namun perlu diingat, kata Marciano, mereka yang menggunakan doping adalah oknum sehingga yang harusnya menerima sanksi adalah oknum tersebut.
"Apabila ada atlet yang masih doping, atlet dan pelatihnya akan disanksi seumur hidup tidak dapat bertanding binaraga," kata Marciano.
Nantinya, peserta dari cabang olahraga binaraga bakal melakukan tes doping ketat. "Saya minta Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PP PBFI) bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengonsolidasikan organisasinya,” ujar Marciano.
Bila masih marak yang menggunakan doping, maka sanksi lebih besar menanti. "Karena salah satu sanksi lain bila kasus doping masih terjadi, kami akan degradasi organisasi binaraga ini dari keanggotaan KONI," kata Marciano.
Pada Rakernas KONI Tahun 2022 juga ditayangkan video dua atlet binaraga Indonesia yang berprestasi internasional, Fen Fen atau Nilawaty Law yang beberapa bulan lalu meraih emas Women’s Physique Model pada Kejuaraan Binaraga dan Fitness Asia 2022 di Maladewa.
Ada juga Ricky Daud, atlet binaraga putra yang sempat meraih juara Hong Kong WBPF Open 2016.
Mereka menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memiliki atlet internasional yang berprestasi tanpa Doping. Keduanya dinyatakan berprestasi usai lolos tes doping.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022 dengan peserta perwakilan 34 KONI Provinsi, 70 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) yang secara resmi berakhir, Selasa (14/9).
"Kami telah duduk bersama, kami bersepakat, dan memutuskan binaraga dipertandingkan pada PON 2024 dengan persyaratan ketat," kata Marciano.
Binaraga sebelumnya menuai perdebatan karena beberapa atlet dari cabang ini dikaitkan dengan doping.
Hal ini bertentangan dengan kampanye yang terus dilakukan KONI Pusat yakni, ‘Prestasi Tanpa Doping’. Namun perlu diingat, kata Marciano, mereka yang menggunakan doping adalah oknum sehingga yang harusnya menerima sanksi adalah oknum tersebut.
"Apabila ada atlet yang masih doping, atlet dan pelatihnya akan disanksi seumur hidup tidak dapat bertanding binaraga," kata Marciano.
Nantinya, peserta dari cabang olahraga binaraga bakal melakukan tes doping ketat. "Saya minta Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PP PBFI) bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengonsolidasikan organisasinya,” ujar Marciano.
Bila masih marak yang menggunakan doping, maka sanksi lebih besar menanti. "Karena salah satu sanksi lain bila kasus doping masih terjadi, kami akan degradasi organisasi binaraga ini dari keanggotaan KONI," kata Marciano.
Pada Rakernas KONI Tahun 2022 juga ditayangkan video dua atlet binaraga Indonesia yang berprestasi internasional, Fen Fen atau Nilawaty Law yang beberapa bulan lalu meraih emas Women’s Physique Model pada Kejuaraan Binaraga dan Fitness Asia 2022 di Maladewa.
Ada juga Ricky Daud, atlet binaraga putra yang sempat meraih juara Hong Kong WBPF Open 2016.
Mereka menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memiliki atlet internasional yang berprestasi tanpa Doping. Keduanya dinyatakan berprestasi usai lolos tes doping.