Pengajuan kepengurusan baru PPP masih diproses Kemenkumham
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih memproses pengajuan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Jumat.
"Sedang kami kaji (berkasnya)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Selasa (6/9), sejumlah pengurus PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.
Berkas itu diserahkan langsung oleh Muhammad Mardiono dengan didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.
"Akan diproses sesuai aturan," tambah Yasonna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham masih proses pengajuan kepengurusan baru PPP
"Sedang kami kaji (berkasnya)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Selasa (6/9), sejumlah pengurus PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.
Berkas itu diserahkan langsung oleh Muhammad Mardiono dengan didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.
"Akan diproses sesuai aturan," tambah Yasonna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham masih proses pengajuan kepengurusan baru PPP