Setelah bebas dari Lapas, eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna kembali ditangkap KPK

id KPK,AJAY M PRIATNA,MANTAN WALI KOTA CIMAHI

Setelah bebas dari Lapas, eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna kembali ditangkap KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna pada Rabu (17/8).

KPK menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kembali tangkap mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna