
Kebakaran hutan di Samosir disengaja

Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berangkat menggunakan helikopter ke Kabupaten Samosir untuk memantau kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.
Kapolda mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir harus dilakukan secara terintegrasi.
"Kebakaran hutan merusak kampung kita, maka Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa harus turun langsung melakukan patroli," katanya.
Menurut Panca, kebakaran hutan ini bukan kebakaran biasa, tapi disengaja untuk membuka lahan.
Polda Sumatera Utara telah menangkap dua warga pelaku pembakaran hutan untuk dijadikan lahan perkebunan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Keduanya yakni PSN (62) dan KN (14), ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menyebutkan, tersangka PSN melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-Ogung dan tersangka KN membakar hutan di belakang SMP Negeri 2 Sianjur.
Kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Samosir.
"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung, sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," katanya.
Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakar hutan itu sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
