Jakarta (ANTARA) - Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading sebesar Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara di Jakarta, Jumat.
Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.
Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.
Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.
Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.
Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.
Berita Terkait
Pemkot Jakbar pantau Holywings agar tak beroperasi kembali
Jumat, 1 Juli 2022 9:17 Wib
Legislator sebut Holywings lakukan pembohongan publik soal promosi SARA
Rabu, 29 Juni 2022 22:20 Wib
Pemkot Palembang tutup gerai Holywings
Rabu, 29 Juni 2022 20:06 Wib
Elvis Cafe eks Holywings disegel Pemkot Bogor
Sabtu, 25 Juni 2022 22:53 Wib
Petinju Hero Tito kritis usai bertanding melawan James Mokoginta
Selasa, 1 Maret 2022 23:13 Wib
Polisi periksa Manajer Holywings sebagai tersangka
Jumat, 17 September 2021 16:27 Wib
Anies tegaskan Holywings Kemang tak boleh beroperasi hingga pandemi selesai
Rabu, 8 September 2021 19:55 Wib
Holywings Kemang sudah tiga kali langgar protokol kesehatan selama PPKM
Senin, 6 September 2021 18:59 Wib