Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung meminta agar oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap belasan siswa di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan hukuman kebiri.
"Kami harap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan hukuman yang seberat-beratnya pada pelaku, dan kalau bisa dikebiri agar ada efek jera," kata Sekretaris LPA Lampung Wahyu Widiyatmiko, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia pun meminta pada penegak hukum tidak ragu memberikan hukuman yang paling berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan bila perlu sanksinya pun ditambah berdasarkan PP 70 tahun 2020.
"Jujur kasus seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di masa pandemi memang meningkat di Lampung hal itu berdasarkan laporan dari teman-teman di 15 kabupaten dan kota, sehingga dengan hukuman yang berat diharapkan ada efek jera," ujarnya.
Menurutnya juga pelaku B yang juga aparatur sipil negara (ASN) memang pantas mendapatkan hukuman yang setimpal sebab telah menghancurkan masa depan dan harapan anak-anak ini.
"Kami bilang kasus ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan perbuatan biadab, karena pelaku yang seharusnya mendidik malah menghancurkan masa depan korban-korbannya yang rata-rata masih duduk di bangku SD kelas 4 hingga 6," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di sana dan pihak korban yang telah membuat laporan kepolisian agar para korban dibuatkan pendampingan traumatik.
"Kita juga akan minta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Pesisir Barat segera menindaklanjuti korban-korban yang telah membuat laporan," kata dia.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap oknum guru SDN 105 Krui, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, berinisial B karena telah melakukan pencabulan terhadap siswanya di perpustakaan.
Berdasarkan pengakuan pelaku aksinya telah dilakukan sejak 2020 dan telah dilakukan kepada 14 siswa lainnya.
Berita Terkait
BNPB: Tanggul laut jebol di Tulang Bawang Lampung ditambal geobag
Rabu, 18 Desember 2024 5:04 Wib
Danrem 043/Gatam bentuk Pokja pembentukan Kodam XX
Selasa, 17 Desember 2024 20:44 Wib
Polda Banten tangkap pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi, dibawa dari arah Lampung ke Jakarta
Selasa, 17 Desember 2024 20:44 Wib
Polda Lampung gelar Rakor Operasi Lilin Krakatau 2024, siapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 19:36 Wib
Polda Lampung siapkan 68 pos pengamanan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 14:44 Wib
Pemkot Bandarlampung gunakan bus keliling beri pelayanan KB ke masyarakat
Selasa, 17 Desember 2024 13:54 Wib
Kapolda Lampung imbau warga persiapkan perjalanan saat libur panjang
Selasa, 17 Desember 2024 12:57 Wib
HK klaim berlakukan tarif normal pada Ruas Tol Terpeka
Selasa, 17 Desember 2024 9:56 Wib