Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutan (Dishut) Provinsi Lampung memberdayakan petani-petani di kawasan perhutanan sosial guna mencegah tindakan illegal logging atau pembalakan liar.
"Untuk menekan tindakan pembalakan liar kami mencoba melakukan itu semaksimal mungkin tapi karena kekurangan personel maka kita berdayakan petani," kata Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung, Rabu.Ia memgakui selama ini kawan-kawan polisi kehutanan banyak mendapatkan informasi tindakan pembalakan liar dari para petani-petani setempat yang memilki lahan garapan di kawasan hutan.
Bahkan, lanjut dia, peran para petani ini bukan saja untuk mengajak teman-temannya mengurus perhutanan sosial tapi juga menjadi menjadi agen atau informan terhadap kejadian ilegal loging, perburuan liar dan juga pembukaan lahan liar.
Baca juga: Lampung kembangkan pusat inkubasi tanaman nusantara
"Jadi ini pun berkaitan dengan perhutanan sosial dengan banyak masyarakat menjadi petani-petani terbina sehingga kesadarannya meningkat, kemudian informasi tentang kejadian-kejadian pembalakan liar lebih lancar masuk ke kami," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, guna melakukan pengamanan dan pencegahan tindakan liar di kawasan hutan, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum TNI/Polri.
Yanyan mengatakan Dinas Kehutanan Lampung telah mencatat kasus pembalakan liar di provinsi ini sebanyak delapan kasus dengan berbagai tingkatan seperti ada yang tertangkap pelakunya dan ada juga yang hanya ditemukan barang buktinya saja.
"Kalau sampai bulan ini delapan kasus bisa saja lebih karena terbaru kami juga menemukan dua kasus terbaru namun tidak ada pelakunya," kata dia.