Sebanyak 11 warga binaan Lapas Perempuan bebas asimilasi COVID-19

id Lapas perempuan, napi lapas perempuan bebas asimilasi, asimilasi covid-19

Sebanyak 11 warga binaan Lapas Perempuan bebas asimilasi COVID-19

Sebelas warga binaan Lapas Perempuan sujud syukur bebas asimilasi COVID-19. (Antaralampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak sebelas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, mendapatkan asimilasi COVID-19.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi rumah, kami telah memulangkan 11 orang warga binaan," kata Kalapas Perempuan, Putranti di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan sebelas warga binaan yang telah di pulangkan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.24 Tahun 2021.

Mereka dipulangkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 dan akan mendapatkan monitoring dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandarlampung, Pringsewu, dan Metro.

"Dengan adanya program ini diharapkan warga binaan yang mendapatkan bebas asimilasi bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik," kata dia.

Putranti menambahkan sebelas orang yang mengikuti program asimilasi di rumah sebelumnya telah mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian secara aktif di dalam Lapas.

Ia mengharapkan ke depan mereka setelah bebas murni tidak mengulangi kesalahannya kembali serta selalu menaati protokol kesehatan.

"Dengan bekal mereka yang pernah belajar di Lapas diharapkan juga dapat mereka kembangkan di luar. Sehingga nantinya bisa bermanfaat baik bagi mereka maupun orang lain," kata dia lagi.