Polisi tangkap oknum ASN pungli rapid test antigen di Bakauheni

id Pungli rapid tes antigen, oknum pns pungli rapid tws antigen, pungli penumpang bus bakauheni

Polisi tangkap oknum ASN pungli rapid test antigen di Bakauheni

Polres Lampung Selaran menangkap dua pelaku pungutan liat modus raoid rest antigen. (Antaralampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Polres Lampung Selatan menangkap dua orang pelaku pungutan liar dengan modus rapid test antigen terhadap penumpang bus saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.

"Dua tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial tidak lama berhasil kita tangkap," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat.

Dua oknum pungli tersebut bernama Afrianto dan Budi Riski. Afrianto merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan satu oknum lainnya bernama Budi  yang merupakan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni.

"Tersangka Afrianto ini diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada masa PPKM Darurat," kata dia.

Edwin menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen agar dapat melewati pos penyekatan.

"Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen," kata dia lagi.

Tersangka Budi sendiri bertugas untuk koordinasi kepada sopir bus dan penumpang yang tidak memiliki surat rapid  test antigen. Kemudian tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.

"Saat tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat keduanya untuk melewatkan bus tersebut," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa mereka telah melakukan aksinya pada hari itu saja. Mereka telah melakukan pungli terhadap empat mobil bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp1,3 juta.

"Saat penangkapan kita hanya mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kita juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan aksi pungli terhadap bus lainnya," katanya lagi.